Pages

Subscribe:

Labels

Senin, 16 Juli 2012

KONDISI ASPEK LAIN


2.2     Kondisi Aspek Lain
2.3.1     Kelembagaan/Organisasi
Lembaga adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mewujudkan nilai-nilai dan tata cara umum tertentu dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tertentu. Lembaga termasuk diantara norma-norma masyarakat yang paling resmi dan bersifat memaksa. Kalau kebiasaan dan tata kelakuan disekitar suatu kegiatan yang penting menjadi terorganisir ke dalam sistem keyakinan dan perilaku yang sangat formal dan mengikat , maka suatu lembaga telah berkembang. Oleh karena itu suatu lembaga mencakup :
1.        Seperangkat perilaku yang telah distandarisasi dengan baik
2.       Serangkaian tata kelakuan, sikap, nilai- nilai yang mendukung dan
3.       Sebentuk tradisi, ritual, upacara dan perlengkapan-perlengkapan lainnya.
Masyarakat Kecamatan Bogorejo tentunya memilki kelembagaan sendiri agar masyarakat di kecamatan tersebut dapat maju dan meningkatkan produktifitas kecamatan. Setiap desa memiliki beberapa lembaga yang mengontrol dan membantu warga.
·                Partai Politik
Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.
Partai politik telah memasuki seluruh wilayah desa Kecamatan Bogorejo namun tidak terlalu kuat pengaruhnya. Mungkin ini disebabkan oleh jumlah warga yang sedikit sehingga partai politik tidak akan mendapat banyak suara jika berada di kecamatan ini.

·                Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)
Guna mengatur interaksi yang terjadi di dalam masyarakat desa hutan, biasanya mereka membentuk lembaga. Melalui lembaga ini, diharapkan dapat dijadikan wadah bagi sekumpulan yang berinisiatif untuk memenuhi kebutuhan bersama dan yang berfungsi mengatur akan kebutuhan bersama tersebut dengan nilai dan aturan bersama. Lembaga yang menaungi masyarakat desa hutan biasa disebut dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan atau LMDH. Lembaga masyarakat desa hutan adalah satu lembaga yang dibentuk oleh masyarakat desa yang berada di dalam atau di sekitar hutan untuk mengatur dan memenuhi kebutuhannya melalui interaksi terhadap hutan dalam konteks sosial, ekonomi, politik dan budaya (Awang, 2008).
Kegiatan yang dilakukan oleh LMDH adalah patroli hutan, penyuluhan, panen hasil hutan, dan penanaman kembali. Patroli hutan dilakukan untuk mencegah terjadinya penebangan liar yang menimbulkan kerugian pada LMDH. Penyuluhan dilakukan agar warga mengerti mengenai tugas LMDH dan konsekuensi dari melanggar aturan LMDH. Panen hasil hutan dilakukan untuk mendapat dana dari hasil penebangan. Setelah itu menanam pohon baru agar di masa depan bisa dipanen lagi. Hasil panen biasanya berupa kayu jati. Desa yang memiliki LMDH adalah Desa Gayam, Desa Sendangrejo, dan Desa Nglengkir.
·                Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
Lembaga Pemberdayaan Desa, disebut juga sebagai Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa adalah lembaga masyarakat di Desa atau Kelurahan yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat dan merupakan wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang  memadukan pelaksanaan pelbagai kegiatan Pemerintah dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek  kehidupan dan penghidupan dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional, yang meliputi aspek-aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, agama dan pertahanan keamanan. Desa yang memilki LKMD adalah Desa Karang, Desa Gayam, Desa Sendangrejo.
·                Kelompok Tani
Menurut Departemen Pertanian, Kelompok Tani adalah Kumpulan petani yang tumbuh berdasarkan keakraban dan keserasian, erta kesamaan kepentingan dalam memanfaatkan sumber daya pertanian untuk bekerja sama meningkatkan produktivitas usaha tani dan kesejahteraan anggotanya. Seluruh desa di Kecamatan Bogorejo memiliki Kelompok Tani. Besarnya jumlah petani yang berada di Kecamatan Bogorejo tentu memicu keberadaan Kelompok Tani di kecamatan ini. Dengan adanya lembaga ini, masyarakat dapat meningkatkan hasil pertanian dari diskusi, kerja sama, dan berbagi pengetahuan lainnya.
·                Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa/Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Di Kecamatan Bogorejo, Karang Taruna sudah tidak aktif lagi karena sedikitnya remaja yang mau menjadi pengurus Karang Taruna dan sebagian besar dari mereka sudah pergi meninggalkan kecamatan untuk mencari nafkah.
2.3.2     Kultur
Kebudayaan yang masih sangat kental adalah “Sedekah Bumi” sedekah bumi ini mempunyai artian perwujudan rasa syukur atas karunia yang diberikan tuhan berupa hasil panen yang melimpah kepada penduduk setempat. Untuk mewujudkan rasa syukur ini maka penduduk setempat mempunyai ritual yaitu mengumpulkan hasil panen bumi mereka jadi 1 lalu semuanya dibagi-bagikan kepada penduduk. Kebudayan lain yang masih berjalan di Bogorejo adalah kesenian tayub, kesenian wayang golek, dan rebana. Kebudayaan kesenian tayub ini berasal dari desa Gayam. Kesenian tayub ini dilaksanakan saat masyarakat punya “gawe”. “Gawe” yang dalam bahasa jawa yang berarti orang yang mempunyai pekerjaan, misalnya dengan mengadakan acara syukuran, nikahan, maupun acara lain yang mengundang masyarakat sekitar dengan hiburan kesenian tayub. Kesenian lain tadi adalah kesenian wayang. Ada salah satu warga di salah satu desa yaitu Desa Tempurejo yang terkenal sebagai pembuat wayang golek, namun hasil karya wayang tadi tidak untuk dipasarkan keluar, melainkan hanya digunakan saat penampilan kesenian wayang golek di desa tersebut.
2.3.3     Kondisi Sosial
Bidang sosial merupakan salah satu karakteristik non fisik yang ada dalam suatu wilayah. Dapat diwujudkan dalam fasilitas berupa fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan serta dapat diwujudkan dalam karakteristik warga dalam berkomunikasi terhadap warga lainnya. Pada bidang sosial, terdapat sebuah program bernama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat secara mandiri. Dimana sebuah desa akan mendapatkan dana untuk pengembangan desanya dengan proses seleksi. Guna menunjang kegiatan penduduk Desa Gayam, dana PNPM yang didapat dialokasikan untuk bidang pembangunan. Dana PNPM melibatkan partisipasi masyarakat agar pengajuan pembangunan dapat terealisasi. Seperti yang dijelaskan Bapak Supangat bahwa sudah 2 tahun terakhir ini Desa Gayam tidak mendapatkan dana PNPM, kemungkinan disebabkan oleh kurang tersosialisasi kegiatan ini ke masyarakat. Realisasi dari dana PNPM yang telah diterima sebelumnya digunakan untuk perbaikan jalan dan pembangunan gedung TPQ, begitu seperti yang dijelaskan oleh bapak perangkat Desa Gayam.
Hal tersebut berbeda penerapannya di Desa Tempurejo. Desa tersebut memanfaatkan dana PNPM yang didapat untuk pembangunan fisik berupa rabat beton yang didapatkan pada tahun 2010 serta program simpan pinjam. Selain pembangunan fisik dan program simpan pinjam, Desa Tempurejo memiliki program Pamsimas dan program kejar paket. Program kejar paket tersebut bertujuan untuk pemberantasan buta huruf yang kurang lebih 5% dari jumlah penduduk Desa Tempurejo, sehingga pada tahun 2008-2009 Desa Tempurejo ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora untuk pemberantasan buta huruf.
Kondisi yang tidak jauh berbeda juga dialami oleh Desa Gandu. Desa tersebut memanfaatkan dana PNPM untuk pembangunan desanya. Dalam hal partisipasi masyarakat, program PNPM Desa Gandu telah melewati berbagai tahapan. Tahap pertama yaitu sosialisasi berupa penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan kegiatan, sekaligus penyamaan pemahaman dalam proses dialog berbagai komponen masyarakat di Desa Gandu. Tahap selanjutnya yaitu rembug masyarakat yang berupa ajang pembelajaran masyarakat untuk terbuka, melakukan diskusi konstruktif, menyusun langkah dan saling asah asih asuh dalam rangka mencari solusi atas kemiskinan dan ketidakmampuan masyarakat untuk membangun infrastruktur di Desa Gandu. Langkah selanjutnya yaitu pemetaan swadaya yang berupa proses pembelajaran identifikasi sebab-sebab kemiskinan, menyusun dan menyepakati tolak ukur kemiskinan serta langkah-langkah penanggulangan kemiskinan. Tahapan keempat yaitu pada Desa Gandu telah terbentuk lembaga komunitas yang mengakar, representatif, dan akuntabel sebagai wadah menyalurkan aspirasi masyarakat. Tahapan terakhir yaitu penyaluran dana bantuan langsung masyarakat (BLM) yang berupa proses pembelajaran masyarakat untuk melaksanakan kegiatan tridaya yang sudah direncanakan dalam PJM Pronangkis sekaligus untuk membangun akuntabilitas dalam pemanfaatan dana BLM sebagai modal melakukan kemitraan.
Desa Bogorejo juga tidak jauh berbeda dengan desa-desa sebelumnya pada masalah PNPM. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang didapat  diwujudkan dalam bentuk Gedung TK dan Gedung PAUD. Meskipun Desa Bogorejo merupakan ibukota kecamatan, permasalahan air dan infrastruktur tetap menjadi permasalahan utama. Pada bidang sosial khususnya masalah yang menonojol adalah masih ada beberapa rumah warga yang tidak memiliki MCK. Padahal MCK merupakan hal yang penting dalam pembuatan rumah. Dengan tidak adanya MCK di rumah warga, taraf kesehatan pun menurun.
Kondisi Sosial yang berbeda ditunjukkan di Desa Nglengkir. Contoh nyata yang ada di Desa Nglengkir adalah dalam memenuhi kebutuhan air pada musim kemarau panjang, di satu sisi mayoritas penduduk yang bermata pencaharian sebagai petani harus mengalirkan sebagian persediaan air untuk mengairi lahan pertanian. Di sisi yang lain persediaan air yang ada juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat yang lain. Diperlukan penataan ruang yang bijak agar berbagai kebutuhan dan kegiatan itu dapat berjalan dengan baik tanpa saling mengganggu satu sama lain, atau paling tidak konflik yang mungkin muncul dapat diminimalisir. Harus diusahakan keseimbangan dan keserasian serta tidak melampaui daya dukung lingkungannya.
PNPM Perdesaan yang diajukan dari Desa Karang adalah pembangunan jalan rabat beton dan gedung TK. PNPM ini dilaksanakan dengan mengajak seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desa tersebut, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Berbeda dengan Desa Karanganyar yang menggunakan dana PNPM untuk pembangunan drainase. Hal tersebut disebabkan karena Desa Karanganyar memiliki masalah genangan air di tengah-tengah desa yang tidak dapat mengalir karena buruknya keadaan drainase di desa tersebut. Selain PNPM, bidang pendidikan juga menjadi sorotan. Tingkat pendidikan yang dimiliki oleh penduduk di Desa Karanganyar tergolong rendah. Rata-rata hanya mampu hingga tingkat SMP, meskipun begitu ada beberapa penduduk yang mampu memenuhi tingkat pendidikan sampai jenjang SMA maupun perguruan tinggi. Masalah yang muncul adalah warga yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi tersebut, tidak mau bekerja di Desa Karanganyar dan lebih memilih merantau ke kota.
Kondisi yang dama juga terjadi di Desa Jeruk. Tingkat pendidikan yang hanya sebatas sampai Sekolah Menengah Atas saja dan hanya sebagian kecil dari warganya yang ingin melanjutkan ke tingkat perguruan tinggi. Kebanyakan warga  yang sudah tamat sekolah lebih memilih keluar desa untuk mencari pekerjaan yang lebih baik namun ada juga sebagian warganya yang tetap tinggal di desa dengan diberikan kegiatan oleh kelompok tani. Sesuai dengan keadaan tersebut, organisasi pemuda yang ada di Desa Jeruk bisa dikatakan tidak aktif lagi. Kegiatan masyarakat Jeruk yang masih terus berjalan hingga saat ini adalah kegiatan keagamaan seperti pengajian ibu-ibu ataupun bapak-bapak. Rembug desa juga kerap kali dilaksanaan ketika akan diadakannya kegiatan di Desa Jeruk. Sedangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri yang diajukan adalah jalan rabat beton. Program PNPM Mandiri ini telah dilaksanakan sejak tahun 2009. Untuk tahun 2010 hinggga 2011 Desa Jeruk juga mengajukan PNPM berupa jalan rabat beton. Pembuatan rabat beton ini lebih diutamakan untuk jalan desa yang menghubungkan fasilitas-fasilitas yang ada di Desa Jeruk seperti sekolahan, kantor desa, masjid dan mushola.
Desa Jurangjero juga mengajukan PNPM berupa jalan rabat beton. Hal ini nampak dari sebagian besar jalan desa yang ada di Desa Jurangjero ini sudah berupa beton. Selain itu, pada tanggal 23 Mei 2012 hingga 12 Juni 2012 sedang diadakan kegiatan tentara masuk desa atau lebih dikenal dengan sebutan TMMD. Kegiatan para tentara ini adalah membantu masyarakat membangun fasilitas umum untuk mensejahterakan Desa Jurangjero ini seperti pembuatan jalan rabat beton dan pendirian mushola dan masjid.
Kegiatan sosial yanga ada di Desa Sendangrejo adalah, adanya pengobatan gratis dari Bandung yang memiliki tujuan agar masyarakat di Desa Sendangrejo lebih memperhatikan kondisi kesehatannya.
Secara keseluruhan, Kecamatan Bogorejo memiliki karakteristik desa masih sangat terlihat. Hal ini ditunjukkan dengan adanya sifat gotong royong dan rukun antar warganya masih sangat terasa. Selain itu organisasi atau kelembagaan yang ada biasa nya dilakukan rembuk desa setiap 1 bulan sekali, selain tu juga ada LKMD yaitu Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa. Lembaga Kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
2.3.4    Pemerintahan
Kecamatan Bogorejo terdiri dari 14 Desa dengan total jumlah RW adalah 39 RW dan dari 194 RW ini terdapat 194 RT. Kecamatan Bogorejo dipimpin oleh seorang Camat yang mengepalai 14 Kades. Setiap Camat memiliki masa jabatan 5 tahun dan kades memiliki masa jabatan 3 tahun. Camat dan Kades dipilih langsung oleh rakyat. Sedikit berbeda dengan ketua RW, seorang ketua RW dipilih oleh masyarakat secara langsung, namun tidak ada penentuan masa jabatan yang jelas. Hal ini berarti bahwa pergantian ketua RW dilakukan apabila dianggap sudah tidak mampu lagi menjalankan tugasnya dengan baik.

0 komentar:

Posting Komentar