Pages

Subscribe:

Labels

Senin, 16 Juli 2012

REKOMENDASI BOGOREJO

4.1      Usulan Penanganan Masalah
4.1.1      Kondisi Sekarang
·      Sosialisasi yang berkelanjutan terhadap sumberdaya manusia di Bogorejo. Hal ini mencakup pengetahuan akan kedudukan dan kewenangan desa, penerapan pendidikan informal, perencanaan pembangunan desa, dan juga kewirausahaan.
·      Pembangunan serta pemberdayagunaan infrastuktur serta utilitas secara terpadu untuk meminimalisir permasalahan desa secara berkelanjutan.
·      Dalam waktu 3 tahun telah terciptanya embrio-embrio wirausaha pertanian dan industri mebel serta terdapat lembaga-lembaga yang menaungi aspirasi masyarakat dan memberikan arahan/cara agar meningkatkan ekonomi lokal melalui pemanfaatan pertanian dan hutan jati yang dimiliki desa agar menjadi desa yang mandiri.
4.1.1      Kondisi yang Akan Datang
Usulan penanganan masalah untuk kondisi yang akan datang yaitu dengan membangun keterkaitan antarwilayah dan mengurangi disparitas antarwilayah, maka secara umum ada beberapa upaya yang dapat dilakukan secara simultan antara lain

1. Mendorong pemerataan investasi
Investasi harus terjadi pada semua sektor dan semua wilayah secara simultan sehingga infrastruktur wilayah bisa berkembang.

2. Mendorong pemerataan permintaan
Setiap industri dan wilayah harus dikembangkan secara simultan sehingga bisa menciptakan demand untuk tiap-tiap produk.

3. Mendorong pemerataan tabungan
Tabungan sangat diperlukan untuk bisa memacu investasi. Apabila jumlah tabungan disuatu wilayah meningkat, maka potensi investasi juga akan meningkat.

Disparitas antarwilayah dapat ditanggulangi dengan beberapa tahapan reformasi ekonomi yang memperhatikan dimensi spasial, yaitu

Tahap Pertama :

1. Redistribusi aset (tanah, kapital, finansial, dan lain-lain);
2. Pengembangan lembaga dan pasar finansial diwilayah perdesaan;
3. Kebijaksanaan insentif lapangan kerja yang membatasi migrasi penduduk dari desa ke kota;
4. Kebijaksanaan mempertahankan nilai tukar yang mendorong ekspor pertanian menjadi selalu kompetitif;
5. Pengendalian sebagian (partial controlled) melalui kebijaksanaan perpajakan dan monitoring kepada lalu-lintas devisa dan modal.

Tahap Kedua :

1. Pembangunan regional berbasis pada pemanfaatan sumberdaya wilayah/ kawasan berdasarkan keunggulan komparatif masing – masing wilayah;
2. Kebijakan (insentif fiskal) mendorong produksi dan distribusi lokasi kegiatan ekonomi ke arah wilayah pedesaan;
3. Investasi dalam human capital dan social capital serta teknologi berbasis perdesaan yang lebih kuat dengan membangun trust fund di daerah – daerah untuk dapat membiayai pembangunan dua kapital di atas;
4. Industrialisasi berbasis di wilayah perdesaan (melalui poembangunan sistem mikropolitan atau agropolitan), seperti
· Industri pengolahan makanan dan pakan
· Industri pengolahan pertanian lain
· Industri peralatan dan input- input pertanian, serta barang konsumsi lain

Secara berangsur hal ini akan mengurangi disparitas antar wilayah/kawasan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara lebih menyeluruh.
 
4.1      Rekomendasi bagi Pembuat Keputusan
4.2.1     Jangka Pendek-Menengah
Meningkatkan daya tarik investasi dalam pengembangan komoditi unggulan di daerah Bogorejo melalui pemberian insentif dan kemudahan perijinan, kemudahan akses terhadap lahan bagi investor, serta ketersediaan infrastruktur. Tindak Lanjut dari rekomendasi ini terkait dengan instansi-instansi Badan Koordinasi Penanaman Modal, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
4.2.2    Jangka Panjang
·      Mengubah model perencanaan terpusat menjadi perencanaan yang terdesentralisasi, atau perencanaan yang lebih dekat dengan masyarakat lokal. Pemerintah daerah mempunyai kewenangan penuh untuk mempersiapkan perencanaan sendiri (self planning) yang sesuai dengan konteks lokal, sekaligus memiliki kepastian anggaran dari dana perimbangan pusat-daerah.  Menurut UU No. 32/2004 (pemerintahan daerah) dan UU No.25/2004 (sistem perencanaan pembangunan nasional), perencanaan daerah itu harus ditempuh secara partisipatif dan berasal dari bawah (bottom up planning), yaitu bermula dari arah desa. Perencanaan pembangunan sekarang tampak lebih desentralistik dan partisipatif, yang memungkinkan pemerintah daerah menghasilkan perencanaan daerah yang sesuai dengan konteks lokal serta proses perencanaan daerah berlangsung secara partisipatif dan berangkat dari desa.
·      Pengaturan tata guna lahan di daerah Bogorejo. Hal ini dimaksudkan agar terdapat pembagian guna lahan yang tepat antar kawasan pemukiman, industri, perdagangan dan jasa, serta pertanian (sesuai dengan konsep zonasi dan standar yang berlaku).
·      Pengadaan peraturan rencana tata ruang yang terkait dengan tata ruang wilayah di sekitar Bogorejo untuk meningkatkan dan menimbulkan daya saing wilayah dari Bogorejo sendiri. Hal ini terkait dengan potensi Bogorejo dari bidang pertanian, jasa, dan perekonomian, tujuannya adalah untuk meningkatkan level sosial dan ekonomi Bogorejo.

0 komentar:

Posting Komentar