4.1.1
Kondisi
Sekarang
· Sosialisasi yang
berkelanjutan terhadap sumberdaya manusia di Bogorejo. Hal ini mencakup
pengetahuan akan kedudukan dan kewenangan desa, penerapan pendidikan informal,
perencanaan pembangunan desa, dan juga kewirausahaan.
· Pembangunan serta
pemberdayagunaan infrastuktur serta utilitas secara terpadu untuk meminimalisir
permasalahan desa secara berkelanjutan.
·
Dalam
waktu 3 tahun telah terciptanya embrio-embrio wirausaha pertanian dan industri
mebel serta terdapat lembaga-lembaga yang menaungi aspirasi masyarakat dan
memberikan arahan/cara agar meningkatkan ekonomi lokal melalui pemanfaatan
pertanian dan hutan jati yang dimiliki desa agar menjadi desa yang mandiri.
4.1.1
Kondisi yang
Akan Datang
Usulan penanganan masalah untuk kondisi yang akan datang yaitu dengan membangun keterkaitan antarwilayah dan
mengurangi disparitas antarwilayah, maka secara umum ada beberapa upaya yang
dapat dilakukan secara simultan antara lain
1. Mendorong pemerataan investasi
Investasi harus terjadi pada semua sektor dan semua wilayah secara simultan sehingga infrastruktur wilayah bisa berkembang.
2. Mendorong pemerataan permintaan
Setiap industri dan wilayah harus dikembangkan secara simultan sehingga bisa menciptakan demand untuk tiap-tiap produk.
3. Mendorong pemerataan tabungan
Tabungan sangat diperlukan untuk bisa memacu investasi. Apabila jumlah tabungan disuatu wilayah meningkat, maka potensi investasi juga akan meningkat.
Disparitas antarwilayah dapat ditanggulangi dengan beberapa tahapan reformasi ekonomi yang memperhatikan dimensi spasial, yaitu
Tahap Pertama :
1. Redistribusi aset (tanah, kapital, finansial, dan lain-lain);
2. Pengembangan lembaga dan pasar finansial diwilayah perdesaan;
3. Kebijaksanaan insentif lapangan kerja yang membatasi migrasi penduduk dari desa ke kota;
4. Kebijaksanaan mempertahankan nilai tukar yang mendorong ekspor pertanian menjadi selalu kompetitif;
5. Pengendalian sebagian (partial controlled) melalui kebijaksanaan perpajakan dan monitoring kepada lalu-lintas devisa dan modal.
Tahap Kedua :
1. Pembangunan regional berbasis pada pemanfaatan sumberdaya wilayah/ kawasan berdasarkan keunggulan komparatif masing – masing wilayah;
2. Kebijakan (insentif fiskal) mendorong produksi dan distribusi lokasi kegiatan ekonomi ke arah wilayah pedesaan;
3. Investasi dalam human capital dan social capital serta teknologi berbasis perdesaan yang lebih kuat dengan membangun trust fund di daerah – daerah untuk dapat membiayai pembangunan dua kapital di atas;
4. Industrialisasi berbasis di wilayah perdesaan (melalui poembangunan sistem mikropolitan atau agropolitan), seperti
· Industri pengolahan makanan dan pakan
· Industri pengolahan pertanian lain
· Industri peralatan dan input- input pertanian, serta barang konsumsi lain
Secara berangsur hal ini akan mengurangi disparitas antar wilayah/kawasan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara lebih menyeluruh.
4.1
Rekomendasi
bagi Pembuat Keputusan
4.2.1
Jangka
Pendek-Menengah
Meningkatkan
daya tarik investasi dalam pengembangan komoditi unggulan di daerah Bogorejo
melalui pemberian insentif dan kemudahan perijinan, kemudahan akses terhadap
lahan bagi investor, serta ketersediaan infrastruktur. Tindak Lanjut dari
rekomendasi ini terkait dengan instansi-instansi
Badan Koordinasi Penanaman Modal, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah
Kabupaten/Kota.
4.2.2
Jangka
Panjang
· Mengubah model perencanaan
terpusat menjadi perencanaan yang terdesentralisasi, atau perencanaan yang
lebih dekat dengan masyarakat lokal. Pemerintah daerah mempunyai kewenangan
penuh untuk mempersiapkan perencanaan sendiri (self planning) yang sesuai dengan konteks lokal, sekaligus memiliki
kepastian anggaran dari dana perimbangan pusat-daerah. Menurut UU No. 32/2004 (pemerintahan daerah)
dan UU No.25/2004 (sistem perencanaan pembangunan nasional), perencanaan daerah
itu harus ditempuh secara partisipatif dan berasal dari bawah (bottom up planning), yaitu bermula dari
arah desa.
Perencanaan pembangunan sekarang tampak lebih desentralistik dan partisipatif,
yang memungkinkan pemerintah daerah menghasilkan perencanaan daerah yang sesuai
dengan konteks lokal serta proses perencanaan daerah berlangsung secara partisipatif
dan berangkat dari desa.
· Pengaturan tata guna lahan
di daerah Bogorejo. Hal ini dimaksudkan agar terdapat pembagian guna lahan yang
tepat antar kawasan pemukiman, industri, perdagangan dan jasa, serta pertanian (sesuai dengan konsep zonasi
dan standar yang berlaku).
· Pengadaan peraturan rencana
tata ruang yang terkait dengan tata ruang wilayah di sekitar Bogorejo untuk
meningkatkan dan menimbulkan daya saing wilayah dari Bogorejo sendiri. Hal ini
terkait dengan potensi Bogorejo dari bidang pertanian, jasa, dan perekonomian,
tujuannya adalah untuk meningkatkan level sosial dan ekonomi Bogorejo.
0 komentar:
Posting Komentar